Aktivis Anti Korupsi Sulbar Desak Polda Sulbar Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kerohaniawan Polman

banner 468x60

*Polman, Sulawesi Barat -* Aktivis Anti Korupsi Sulawesi Barat, Irfan, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kerohaniawan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Desakan tersebut disampaikan karena kasus yang menyangkut hak para pemuka agama ini dinilai berlarut-larut dan hingga kini belum ada kejelasan hukum, padahal saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Polda Sulbar.

“Kami mendesak Polda Sulbar segera tetapkan tersangka dugaan korupsi dana Kerohaniawan Kabupaten Polman TA 2022-2024. Kasus ini sementara dalam penanganan Polda Sulbar, kami berharap segera ada kejelasan,” tegas Irfan dalam keterangannya, Sabtu (18/10).

Irfan menilai kasus ini sangat memprihatinkan karena menyangkut hak dan kesejahteraan para pemangku keagamaan di Polman.

“Kasihan para imam masjid, guru mengaji, para pendeta dan unsur perangkat keagamaan lainnya. Gaji mereka disalahgunakan selama beberapa tahun,” ujarnya.

Menurutnya, adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Tahun Anggaran 2023 sebesar *Rp 4,3 Miliar* menjadi bukti adanya dugaan pelanggaran yang sangat serius.

“Temuan BPK TA 2023 senilai Rp 4,3 Miliar sangat jelas bahwa ada dugaan pelanggaran serius dengan tidak dibayarkannya gaji para imam masjid, guru mengaji, pendeta dan perangkat keagamaan lainnya. Harus diperiksa kemana saja aliran dana tersebut,” desak Irfan.

Ia meminta Polda Sulbar untuk menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi, terlebih kasus ini menyentuh langsung para pemangku keagamaan yang seharusnya dilindungi.

“Polda Sulbar harus betul-betul komitmen dalam pemberantasan korupsi, terlebih persoalan ini betul-betul menyentuh para pemangku keagamaan. Usut tuntas dan periksa semua yang terlibat,” tegasnya.

Irfan menegaskan agar kasus ini tidak terus berlarut-larut. Ia menyebut persoalan dana kerohaniawan ini sudah disuarakan sejak tahun 2023.

“Sejak 2023 persoalan ini sudah kami suarakan. Semoga ada kejelasan atas penanganan yang dilakukan oleh Polda Sulbar dan pihak-pihak yang bertanggung jawab segera mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka perbuat,” tutupnya.

*Bravo Polda Sulbar*

*POLISI BERSAMA MASYARAKAT*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *