Gabus – PC IPNU IPPNU Pati bersama Tim PKM IPMAFA mengadakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Wilayah Kabupaten Pati bertempat di wilayah Kawedanan Kayen pada Jum’at, 22 November 2024. Bimbingan remaja pencegahan kekerasan seksual ini merupakan kegiatan kedua dari keempat sektor wilayah se Kabupaten Pati yang telah dibagi. Adapun peserta dalam kegiatan ini meliputi perwakilan kader IPNU IPPNU dari Kawedanan Kayen antara lain PAC Kayen, PAC Gabus, PAC Tambakromo, dan PAC Sukolilo.
Kegiatan yang diikuti sekitar 40 orang ini diadakan di MTs Abadiyah Gabus.
Adapun tujuan dari kegiatan ini yakni membiming remaja guna mencegah perilaku kekerasan seksual sehingga menjadi satu langkah penguatan membentuk generasi keluarga Maslahah di Kabupaten Pati.
Tidak hanya belajar teori saja, kegiatan ini juga terdapat ajang diskusi dari semua peserta yang turut hadir diacara ini.
Ketua PAC IPPNU Kayen, Umi Fatiha mengatakan kader IPNU IPPNU yang ikut hadir dalam sosialisasi ini mendukung penuh untuk pencegahan kekerasan seksual dilingkungan remaja.
“Saya mewakili teman-teman IPNU IPPNU turut mendukung program sosialisasi bimbingan remaja pencegahan kekerasan seksual ini. Karna bagaimanapun juga banyak sekali yang rentan untuk menjadi korban di usia remaja, bahkan tanpa kita sadari bisa jadi kita bagian dari pelaku mengingat kekerasan seksual tidak hanya fisik saja namun juga ada verbal. Dengan ikut kegiatan ini sedikit ada bayangan untuk lebih baik agar terhindar dan menghindarkan,” ujar Umi Fatiha.
Koordinator Panitia Kawedanan Kayen, Nugroho Apriliyanto berharap dengan mengikuti kegiatan ini peserta dapat memahami penanganan dan penanggulangan untuk dilingkungan sekitarnya.
“Harapannya dengan terlaksanannya kegiatan Bimbingan Remaja tersebut peserta kedepannya dapat memahami pentingnya tindakan pencegahan dan penanganan dalam penanggulangan kekerasan seksual tersebut baik di lingkup sekolahan maupun dilingkungan sekitar. Agar nantinya peserta dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Karena kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. Dan upaya tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual adalah salah satu tugas tanggung jawab kita bersama. Karena dengan mampu bersuara itulah kunci kekuatan kita, ” pungkas Nugroho Apriliyanto.